Dua pria yang sedang telanjang ditangkap polisi antijudi dalam sebuah penggerebekan di panti pijat di Jl Kuchai lama, Kuala Lumpur, Malaysia dan dilansir The Star, Kamis (18/11/2010). Polisi juga menangkap sedikitnya enam perempuan termasuk germo mereka yang berusia antara 27-29. Perempuan itu berasal dari Thailand, Indonesia, dan China.
Pusat panti pijat ini baru saja beroperasi beberapa bulan lalu dan memaksa para pemijat menggunakan pakaian seksi untuk menarik konsumen.
Juru bicara kepolisian mengatakan untuk pijat tubuh dan kaki para pelanggan dikenai Rp 286 ribu. Jika ingin tambahan pijatan di bagian genital maka pelanggan dikenai tambahan Rp 143 ribu.(tribunnews)
0 komentar:
Posting Komentar